Calon Dekan FKUB

Penjaringan Bakal Calon Dekan  Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Periode 2023–2028

UB mengundang putra-putri terbaik untuk menjadi Dekan FKUB

timeline-calon-dekan-FKUB-

Pengumuman Seleksi Terbuka Bakal Calon Dekan

Persyaratan Bakal Calon Dekan

Untuk dapat diangkat sebagai Dekan, seorang Dosen harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Berstatus sebagai Dosen Tetap;
  2. Memiliki gelar dokter (Permendikbudristekdikti No. 36 Tahun 2021)
  3. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  4. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  5. Sehat jasmani dan rohani;
  6. Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
  7. Bersedia dicalonkan menjadi Calon Dekan yang dinyatakan secara tertulis;
  8. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Dekan yang sedang menjabat;
  9. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  10. Memiliki setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  12. Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;
  13. Telah membuat dan menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara atau laporan harta kekayaan aparatur sipil negara atau laporan harta kekayaan pegawai UB;
  14. Memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua departemen atau nama jabatan lain yang setara paling singkat 2 (dua) tahun di UB;
  15. Berpendidikan doktor;
  16. Menduduki jabatan akademik paling rendah lektor kepala;
  17. Tidak sedang menjalani tugas belajar; dan
  18. Persyaratan bidang ilmu dalam hal ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

Pengalaman manajerial yang memenuhi syarat untuk dapat diangkat sebagai Dekan, adalah:

  1. Wakil Rektor;
  2. Sekretaris Universitas;
  3. ketua Lembaga;
  4. Ketua Satuan Pengawas Internal;
  5. Kepala Satuan Akuntabilitas Kinerja;
  6. Direktur Direktorat;
  7. Kepala UPT;
  8. Dekan;
  9. Wakil Dekan;
  10. Direktur Sekolah Pascasarjana;
  11. Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana;
  12. Direktur Program Studi di Luar Kampus Utama di Kediri;
  13. Direktur Program Studi di Luar Kampus Utama di Jakarta; dan
  14. Ketua Departemen

Informasi

Hidayat Suyuti, Sp.M(K), Ph.D. 081330535061

Dr. dr. Dian Nugrahenny, M.Biomed. 081334538373

 

Dokumentasi Tahap Penjaringan Bakal Calon Dekan